INFOTREN.ID — Suasana sebuah kafe di kawasan Renon, Rabu (28/1/2026), menyimpan percakapan yang lebih serius dari sekadar obrolan ringan. Di balik gemericik espresso dan suasana santai, berlangsung pertemuan strategis antara Kasubdit I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali, AKBP Agung Budiarto, dengan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali.

Agenda yang dibahas bukanlah urusan remeh: bagaimana memanfaatkan kekuatan media online—dengan jangkauan dan kecepatannya yang viral—untuk tidak hanya memberitakan, tetapi secara aktif ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Bali.

Ini adalah upaya sistematis untuk mengelola narasi di ruang digital, sebuah ruang yang dinilai kritis bagi stabilitas pulau yang hidup dari pariwisata.

“Kami sangat menghargai hubungan baik yang sudah terbangun. Peran media, dalam perspektif kami, sangat strategis. Bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi sebagai stabilizer,” ujar AKBP Agung Budiarto membuka pertemuan, sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi IWO Bali.

Pernyataan itu bukan sekadar pujian. Ia adalah pengakuan resmi bahwa dalam ekosistem informasi modern, kamtibmas tidak lagi hanya dijaga dengan patroli dan operasi, tetapi juga dengan narasi yang dikelola dengan cermat.

iklan sidebar-1

Lima Agenda Prioritas: Dari Sampah Hingga “WNA Nakal”

Pertemuan ini membentuk lima pilar utama kolaborasi yang diusung kepolisian kepada para pemimpin redaksi de facto di Bali.

  1. Manajemen Krisis Lingkungan: Agung secara khusus menyoroti isu sampah dan banjir. Ia meminta media tidak terjebak pada sensasi kerusakan, tetapi bergeser ke pemberitaan yang konstruktif. “Sajikan yang edukatif, yang mendorong kewaspadaan tanpa menciptakan kepanikan,” pintanya. Ini adalah permintaan untuk framing yang melindungi citra Bali sebagai destinasi yang tetap terkendali di tengah cuaca ekstrem.
  2. Pengawalan Kebijakan Strategis: Kepolisian menyadari setiap proyek strategis (Lingstra) Bali, seperti pembangunan infrastruktur besar, rentan memicu penolakan publik. Media diminta menjadi mitra dalam memberikan pemahaman utuh, mencegah “framing negatif” yang bisa memacetkan pembangunan. Di sini, peran media bergeser dari pengawas menjadi penyambung lidah kebijakan.
  3. Edukasi Publik tentang WNA: Titik tekan paling kuat diberikan pada maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA). “Mulai dari overstay, pelanggaran adat, hingga lalu lintas,” sebut Agung. Polisi tidak ingin pemberitaan tentang “WNA nakal” hanya jadi bahan kemarahan viral, tetapi dijadikan momentum edukasi. Media diharap mampu menjelaskan langkah hukum yang diambil aparat, mengubah narasi dari sekadar keresahan menjadi keyakinan bahwa negara hadir.
  4. Perang Melawan Hoaks dengan Prinsip “Saring Sebelum Sharing”: Ajakan klasik ini mendapatkan konteks baru. Intelkam, sebagai mata dan telinga kepolisian di dunia maya, membutuhkan media sebagai force multiplier untuk meredam informasi palsu dengan kecepatan yang setara dengan penyebarannya.
  5. Mekanisme Komunikasi Krisis: Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, dari sisi pers, menekankan perlunya saluran komunikasi yang lebih cair antara sumber (pemerintah/kepolisian) dan media, khususnya saat krisis seperti banjir terjadi. “Agar informasi tidak simpang siur,” ujarnya. Ia juga meminta rilis resmi yang jelas dari kepolisian terkait tindakan tegas terhadap WNA, untuk memotong spekulasi liar di media sosial.

Analisis: Dari Konfrontasi ke Kolaborasi yang Terstruktur