INFOTREN.ID - Kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin memanas. Pengacara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Munarman, baru-baru ini mengungkap bukti percakapan yang mengindikasikan adanya aliran dana haram ke seorang tokoh misterius yang disebut "Ibu Menteri". Siapakah dia? Dan apa perannya dalam skandal yang mengguncang dunia K3 ini?
Bukti Percakapan yang Menghebohkan
Dalam sidang lanjutan kasus yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026), Munarman membacakan transkrip percakapan antara Sekretaris Pribadi Dirjen Binwasnaker & K3 periode 2020-2024, Ivon Doyana, dengan Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto. Percakapan tersebut berisi laporan mengenai penerimaan uang sebesar 50 juta Euro yang kemudian diduga diserahkan kepada "Ibu Menteri".
"Ini percakapan antara Ivon Dayona dan Saudara Herry Sutanto. Ini saya mau konfirmasi ke Ibu. ‘Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp 50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak.’ Bu ininya yang pertama dari Ivon. Kemudian Ivon jawab lagi itu kirim lagi ke Herry, ‘Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri.’ Berarti kan bukan Pak Menteri ini, berarti periode lalu kan. Nah Ibu tahu tidak? Atau Ibu, karena ini klaimnya si Ivon, apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?" kata Munarman di Pengadilan Tipikor Jakarta dilansir dari Kompas.com (2/2).
"Ibu Menteri": Dalang atau Korban?
Munarman kemudian menanyakan kepada Haiyani Rumondang, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Binwasnaker & K3, apakah ia mengetahui atau menerima uang tersebut. Haiyani mengaku tidak mengingatnya. Namun, Munarman menegaskan bahwa percakapan tersebut sengaja dibacakan untuk mengingatkan Haiyani mengenai adanya aliran dana tersebut.
“Ya itu tadi, makanya saya cuma membacakan saja untuk mengingatkan Ibu. ‘Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri.’ Iya kan? Berarti praktik ini memang sudah terjadi di periode sebelumnya ya? Praktik pemberian uang, gratifikasi, upeti istilahnya begitu. Sudah ada berarti?” tanya Munarman.
Skandal K3: Lebih Dalam dari yang Kita Kira?
Kasus dugaan korupsi K3 ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Noel Ebenezer dan sejumlah pejabat Kemnaker lainnya atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi K3. Jaksa penuntut umum mendakwa Noel dan komplotannya telah menerima uang suap sebesar Rp 6,5 miliar sejak tahun 2021.


