Infotren.id - Artis pemeran film kolosal berinisial SKW (40) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah aksinya mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah terbongkar. SKW ditangkap usai kedapatan mencoba bertransaksi menggunakan uang haram tersebut di sebuah pusat perbelanjaan mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi nekat sang mantan pesohor ini akhirnya terendus berkat ketelitian seorang kasir.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Barang bukti 2.235 lembar pecahan uang Rp 100.000, yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000," ungkap Iptu Teddy melalui keterangan resmi, Minggu (13/4/2025).
Selain tumpukan uang palsu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan artis yanh diketahui bernama Sekar Arum Widara dalam melancarkan aksinya.
Iptu Teddy menjelaskan bahwa SKW telah beberapa kali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang. Awalnya, satu transaksi pembelian di Hypermart berhasil mulus dengan pembayaran menggunakan uang palsu. Namun, keberuntungan SKW akhirnya sirna saat mencoba transaksi kedua di toko yang sama dengan kasir yang berbeda.
"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda," terang Iptu Teddy. Kecurigaan kasir yang jeli membuat transaksi SKW gagal setelah uang yang disodorkan terdeteksi palsu oleh mesin pendeteksi uang sinar ultraviolet (UV). Tak menyerah, SKW kembali mencoba peruntungan di toko lain dalam mal yang sama, namun lagi-lagi aksinya tertolak karena uang palsu tersebut.
Upaya terakhir SKW untuk berbelanja dengan uang palsu kembali kandas di toko ketiga. "Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya," kata Iptu Teddy. Saat menyerahkan sebelas lembar uang palsu kepada kasir, kecurigaan kembali muncul dan setelah diperiksa dengan sinar UV, kepalsuan uang tersebut terungkap.
Pihak keamanan mal yang telah mencurigai gerak-gerik SKW akhirnya mengamankannya. "Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang," jelas Iptu Teddy. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa SKW telah lebih dari dua kali berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di mal tersebut sebelum akhirnya tertangkap. Kini, SKW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.


