INFOTREN.ID - Bayangkan ini: kamu lagi kerja keras buat majukan pendidikan Indonesia, eh, tiba-tiba anak buahmu malah asyik "main belakang" dan terima duit suap. Itulah yang dirasakan Nadiem Makarim saat mendengar kesaksian para pejabat Kemendikbudristek di sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim: "Saya Cukup Kaget..."
Mantan Mendikbudristek itu tak bisa menyembunyikan keterkejutannya saat mengetahui bahwa sejumlah saksi mengaku menerima gratifikasi terkait proyek Chromebook. "Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi," ujar Nadiem di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 2 Februari 2026 dilansir dari Kompas.com (3/2).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Siapa Saja yang Kecipratan Duit Haram?
Dalam dakwaan yang dibacakan pada 5 Januari 2026, terungkap bahwa setidaknya ada enam pejabat kementerian yang mengaku menerima uang dari pihak vendor. Salah satunya adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir.
Pengakuan Mengejutkan Dhany Hamidan Khoir
Di depan pengacara Nadiem, Ari Yusuf, Dhany mengakui bahwa Nadiem tidak tahu menahu soal aliran dana yang masuk ke kantongnya. "Kita sudah memeriksa 8, bahkan saya baca di BAP 11 saksi yang mengakui menerima uang. Tadi bapak juga mengakui menerima uang. Tolong secara bergantian ya dijelaskan ya. Apakah semua kalian ketika menerima uang itu diketahui oleh terdakwa ini?" tanya Ari. Dhany pun menjawab, "Nadiem tidak mengetahui ada penerimaan uang pemberian dari salah satu vendor Chromebook."
Uang Haram Mengalir ke Mana Saja?
Menurut pengakuan Dhany, ia menerima dan membagikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada sejumlah pejabat kementerian. "Saya bagikan ke Pak Purwadi 7.000 (dollar AS), Pak Suhartono 7.000 (dollar AS)," ujarnya. Dhany sendiri mengaku menerima 16.000 dollar AS dan Rp 200 juta, yang diklaimnya digunakan untuk operasional kantor.


