INFOTREN.ID - Alfarisi bin Rikosen, 21 tahun, meninggal dunia saat masih berstatus tahanan negara. Pemuda yang ditangkap dalam kasus demonstrasi Agustus 2025 itu menghembuskan napas terakhir di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya, Selasa pagi, 30 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabar kematian Alfarisi diterima KontraS Surabaya dari pihak keluarga dua jam kemudian. Kesaksian rekan satu sel menyebutkan, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang sesaat sebelum meninggal.
Alfarisi ditangkap Polrestabes Surabaya pada 9 September 2025 di indekosnya di kawasan Dupak Masigit. Ia kemudian ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara kepemilikan atau keterlibatan senjata api dan bahan peledak berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Perkaranya dijadwalkan memasuki tahap penuntutan awal Januari 2026. Namun proses hukum itu terhenti oleh kematian.
Menurut Koordinator KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, Alfarisi wafat sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, ia meninggal sebagai terdakwa yang sepenuhnya berada dalam penguasaan negara.
Selama masa penahanan, kondisi fisik Alfarisi dilaporkan merosot tajam. Berat badannya disebut turun drastis hingga 30 sampai 40 kilogram. Penurunan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat adanya tekanan psikologis berat serta kegagalan pemenuhan standar minimum kesehatan di dalam rutan.
Padahal, dalam kunjungan keluarga terakhir pada 24 Desember 2025, tidak ada keluhan medis serius yang disampaikan. Fakta ini justru memperkuat tanda tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik jeruji.
KontraS menilai kematian Alfarisi adalah alarm keras bagi sistem penahanan di Indonesia. Negara dinilai gagal melindungi hak hidup dan hak atas perlakuan manusiawi bagi mereka yang dirampas kebebasannya. Terlebih, kasus ini menambah daftar kematian dalam tahanan yang berulang dan belum tuntas dijelaskan.
Federasi KontraS dan KontraS Surabaya mendesak penyelidikan independen, transparan, dan imparsial atas kematian Alfarisi. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban hukum jika ditemukan kelalaian aparat, serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Rutan Medaeng dan rutan lainnya.
“Kematian ini tidak berdiri sendiri,” tegas Fatkhul. “Ini mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan, terutama terhadap mereka yang ditangkap dalam konteks politik dan kebebasan berekspresi.”


