Infotren.id - Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Afan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Kamis 28 Agustus 2025 meninggalkan duka mendalam sekaligus memicu kemarahan publik. Peristiwa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ini kini menjadi sorotan tajam terhadap kinerja aparat dalam mengendalikan demonstrasi.

Menurut keterangan sejumlah saksi, insiden bermula saat massa memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata hingga masuk ke area pemukiman warga sekitar pukul 20.30 WIB. Massa kemudian mendekati salah satu rantis Brimob untuk melayangkan protes.

Namun, rantis tersebut justru melaju ke arah kerumunan dengan kecepatan tinggi. Dalam kondisi panik, massa berlarian menghindar, sementara Afan yang masih berada di tengah jalan gagal menyelamatkan diri. Ia tertabrak dan terlindas roda depan rantis hingga terseret beberapa meter sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Nyawanya tidak tertolong.

Affan Kurniawan dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tulang punggung keluarga. Pemuda berusia 21 tahun itu tinggal di sebuah kontrakan berukuran 3 x 11 meter bersama tujuh anggota keluarga lainnya. Menurut keterangan pemilik kontrakan, Affan adalah anak yang sangat diandalkan oleh ibunya. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung padanya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian telah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

iklan sidebar-1

Mereka adalah:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Bharaka Y
- Bharaka C

Meski demikian, hingga kini polisi masih mendalami siapa sebenarnya yang mengemudikan rantis tersebut. Penyelidikan gabungan Propam Mabes Polri dan Divpropam Polri terus berjalan untuk memastikan peran masing-masing anggota dalam insiden ini.

Keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Polri pun menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut. Namun, publik masih menunggu transparansi proses hukum, termasuk pengungkapan identitas jelas pengemudi rantis.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan memiliki indikasi kuat pelanggaran HAM. Komnas HAM telah menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi sekaligus mendesak Polri agar memastikan pengamanan unjuk rasa dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia.