Infotren.id - Mercy Jasinta mendadak menjadi sorotan publik nasional setelah namanya muncul sebagai penggagas petisi yang menolak pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Petisi yang diunggah di platform Change.org ini langsung menarik perhatian masyarakat luas karena menentang keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas.
Suara Mercy Jasinta yang lantang menyuarakan keadilan ini membuat banyak pihak penasaran dengan sosok di balik inisiatif yang kini telah mendapatkan ribuan dukungan.
Sebelum muncul sebagai penggalang petisi, Mercy Jasinta dikenal sebagai seorang pendidik asal Nusa Tenggara Timur. Ia adalah dosen di Politeknik ST Wilhelmus Bowwae, Kabupaten Nagekeo, dan juga lulusan pascasarjana dari Universitas Merdeka Malang.
Latar belakang akademiknya sebagai pendidik memberi fondasi bagi dirinya untuk menyuarakan opini secara kritis dan bertanggung jawab, serta memperjuangkan isu yang dianggap penting bagi masyarakat.
Petisi yang digagas Mercy ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi Polri, serta pimpinan DPR RI. Tujuan utamanya adalah meminta agar keputusan pemecatan Kompol Kosmas dikaji ulang karena dianggap terlalu berat dan tidak proporsional.
Hingga Jumat, 5 September 2025 pagi, lebih dari 156.000 orang telah menandatangani petisi tersebut. Hal ini menunjukkan resonansi besar dari masyarakat yang mendukung perjuangan Mercy untuk keadilan.
Keprihatinan Mercy muncul seiring dengan kasus yang menimpa Kompol Kosmas, yang dijatuhi sanksi PTDH oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keputusan ini berkaitan dengan insiden di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025, di mana seorang pengemudi ojek online, Afan Kurniawan, meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob yang ditumpangi Kompol Kosmas.
Meskipun kasus ini tragis, Mercy menilai bahwa sanksi PTDH terlalu berat dan tidak sebanding dengan dedikasi Kompol Kosmas selama bertugas. Selain reputasinya sebagai penggagas petisi, ia juga dikenal memiliki integritas tinggi dan keberanian dalam menyuarakan pendapat.
Ia tidak hanya berhenti pada level lokal, tetapi berani membawa aspirasi tersebut ke ranah nasional. Kepeduliannya terhadap keadilan dan keberanian untuk bertindak menjadikannya figur yang diperhitungkan, terutama bagi masyarakat NTT dan mereka yang mengikuti perkembangan kasus Kompol Kosmas.


