INFOTREN.ID - Tahun baru 2026 di Pecatu, Kuta Selatan, dibuka dengan peristiwa yang jauh dari kata perayaan. Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, kebakaran melanda Villa Desa Harmonis di Jalan Tegal Sari Labuan Sait. Api melalap 10 unit bangunan villa beserta seluruh isinya.

Sumber api bukan berasal dari gangguan listrik atau faktor alam. Kebakaran dipicu kembang api yang dinyalakan tamu di depan kamar nomor 5. Percikan api mengenai atap bangunan berbahan alang-alang, material yang indah secara estetika namun sangat mudah terbakar. Api dengan cepat merambat ke unit-unit lain.

Petugas keamanan villa sebenarnya telah memberi peringatan agar kembang api tidak dinyalakan di area penginapan. Teguran itu diabaikan. Ketika asap muncul dari atap, upaya pemadaman darurat dilakukan menggunakan APAR dan air kolam, namun api telanjur membesar.

Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran Badung akhirnya berjibaku memadamkan api. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan hingga kobaran api berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil dipastikan signifikan dan masih dalam pendataan.

Kebakaran ini kembali membuka ironi pariwisata Bali. Di tengah promosi vila bernuansa alam dan konsep tradisional, risiko keselamatan kerap diperlakukan sebagai urusan sekunder. Kembang api, simbol perayaan akhir tahun, berubah menjadi pemicu bencana karena pengawasan dan ketegasan kalah oleh euforia tamu.

iklan sidebar-1

Sepuluh villa yang hangus terbakar bukan sekadar angka. Ia adalah pengingat bahwa pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan keramahan dan toleransi. Ada batas yang harus dijaga, terutama ketika menyangkut keselamatan, lingkungan, dan akal sehat.

Api sudah padam. Tapi tanpa evaluasi serius, peristiwa serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang—mungkin di vila lain, di malam perayaan berikutnya.