INFOTREN.ID - Gubernur Bali Wayan Koster kembali melontarkan gagasan yang tak lazim. Ia mengusulkan agar Bali memiliki kalender sendiri, dengan satu bulan berisi 35 hari. Kalender ini disebut berangkat dari kearifan lokal Bali yang sejak lama mengenal sistem penanggalan tradisional, dikenal sebagai Tika.

Usulan itu disampaikan Koster saat memberi sambutan dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Menurutnya, selama ini Bali sepenuhnya bergantung pada kalender Masehi, sementara penentuan hari baik, hari raya, dan upacara keagamaan justru merujuk pada perhitungan tradisional.

“Di Bali sejak dulu dikenal Tika dengan jumlah 35 hari dalam sebulan. Tapi kita masih memakai kalender Masehi,” kata Koster.

Ia menegaskan, gagasan tersebut bukan keputusan politik, melainkan masukan untuk dipertimbangkan Pesamuhan Agung SKHDN sebagai lembaga yang berwenang.

Jika disepakati, Bali akan menjalankan dua kalender secara berdampingan: kalender Bali untuk kepentingan adat dan keagamaan, serta kalender nasional untuk urusan umum.

iklan sidebar-1

“Dua-duanya bisa berjalan sesuai kepentingannya,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Koster menilai, masyarakat Bali sejatinya sudah lama hidup dengan nilai dan praktik kearifan lokalnya. Yang belum ada hanyalah kalender resmi yang menjadi rujukan bersama.

Gagasan ini, jika kelak diwujudkan, berpotensi mengubah cara Bali menandai waktu, tanpa harus memutus dirinya dari sistem nasional.