INFOTREN.ID - Tim Patroli Jalak Nusa yang baru diluncurkan pada 15 Desember 2025 langsung membuktikan keefektifannya dengan menangkap seorang pria berinisial IKS di Nusa Penida. Penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah patroli baru tersebut beroperasi.

Pelaku diduga menyembunyikan sabu dalam kemasan yang menyamar sebagai bungkus bola bulutangkis untuk mengelabui petugas. Saat digeledah di Desa Jungutbatu pada Selasa, 16 Desember 2025, ditemukan dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,01 gram.

Operasi cepat ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli di bawah pimpinan Aipda I Ketut Sudiarta. Pemeriksaan dilakukan di hadapan Kelian Banjar dan warga setempat untuk transparansi.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi antara laporan warga dan respons cepat personel. "Ini sekaligus menjadi pernyataan tegas komitmen kami untuk menjaga Nusa Penida dari ancaman narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda," ujarnya pada Rabu (17/12/2025). 

Modus penyembunyian narkoba yang semakin kreatif ini menunjukkan evolusi para pelaku. Namun, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menggagalkan upaya penyelundupan di kawasan wisata.

iklan sidebar-1

Tersangka IKS beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi jaringan narkoba yang menargetkan destinasi pariwisata Bali.

Inisiatif Patroli Jalak Nusa membuktikan bahwa inovasi penegakan hukum dapat memberikan dampak langsung positif. Masyarakat diimbau terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama di seluruh Indonesia.