BisnisMarket– Aksi penghancuran mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, telah memicu kemarahan publik.
Viral di media sosial, ribuan pohon mangrove yang selama ini menjadi pelindung alami pantai dihancurkan untuk proyek reklamasi yang menuai kontroversi.
Pulau Pari yang sebelumnya dikenal dengan keindahan alamnya kini berubah menjadi lokasi pengerukan dan perataan tanah menggunakan alat berat.
Warga setempat, yang telah bertahun-tahun berjuang menanam dan merawat mangrove demi menjaga ekosistem pesisir, mengaku kecewa dan tidak berdaya menghadapi proyek besar ini.
Mangrove yang dibabat tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Selain mencegah abrasi dan kerusakan pantai, hutan mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang mampu meredam dampak tsunami dan badai laut.
Sayangnya, proses reklamasi ini seolah mengabaikan dampak ekologis yang akan ditimbulkan.
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, mangrove membutuhkan waktu 5 hingga 7 tahun untuk tumbuh dan mencapai usia matang di tahun ke-12.
Namun, semua upaya konservasi ini lenyap dalam hitungan hari akibat alat berat yang dikerahkan untuk meratakan area pesisir.


