INFOTREN.ID— Sekitar tujuh puluh warga mendatangi markas Polresta Denpasar pada Selasa siang, menyatakan dukungan moral bagi Gus Kris, yang sedang tersangkut dalam perkara penikaman terhadap seorang mahasiswa. Kehadiran massa berlangsung tertib, diwarnai nuansa adat, dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Rombongan berjumlah kurang lebih 70 orang itu tiba di lingkungan Polresta mengenakan pakaian adat madya. Mereka berjalan memasuki halaman tanpa orasi keras, lebih banyak duduk menunggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan penyidik. Polisi memastikan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Keterangan dari kepolisian menyebut Gus Kris saat ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan terhadapnya, termasuk kepada dua anak di bawah umur, dilakukan untuk mengurai kronologi insiden yang terjadi di Jalan Akasia XVI, Denpasar, pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Salah satu pejabat Polresta, Kompol I Nyoman Wiranata, menegaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dengan baik.
“Benar, hari ini masyarakat datang memberi dukungan moral. Mereka hadir dengan tertib dan situasi tetap kondusif,” ujarnya. Ia memastikan pengamanan dilakukan agar tidak ada gangguan terhadap lingkungan kantor.
Perkara ini berawal dari keributan seputar kembang api pada 31 Desember 2025 malam. Menurut cerita yang berkembang di pihak keluarga, seorang remaja berinisial Gus S (16)—anak dari Gus Kris—bersama temannya semula hendak membeli es dan berencana bermain kembang api di lahan kosong dekat griya. Di Bali, kebiasaan anak muda menyalakan petasan di malam tahun baru memang jamak terlihat, terutama di permukiman padat seperti Kesiman.
Teguran dari pemilik warung di sekitar lokasi disebut menjadi titik panas pertama. Tak lama, beberapa orang datang dan menegur Gus S dengan nada keras agar tidak bermain kembang api di dekat area kos. Respons emosional berbalasan, berujung dorong-dorong.
Komentar warganet di media sosial memperlihatkan bagaimana publik terbelah. Ada yang menilai kasus ini murni salah paham, sementara yang lain menyebut kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan apa pun alasannya.
Unggahan video amatir yang beredar membuat cerita kian liar, sebelum akhirnya polisi turun melakukan pemeriksaan resmi.


