INFOTREN.ID - Kematian Arya Daru Pangayunan, 39 tahun, seorang Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menggantungkan tanda tanya besar. Bukan sekadar kabar duka, tapi aroma misteri yang membuat bulu kuduk merinding. Apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding kamar kos itu?
Polri berjanji akan membuka tabir kematian ini dengan pendekatan ilmiah. Sebuah janji yang terdengar meyakinkan, namun juga memicu rasa penasaran: metode apa yang akan mereka gunakan? Fakta apa yang akan mereka temukan?
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda (Irjen Karyoto), ini akan diungkap secara scientific investigation. Jadi kita menunggu penyelidik, menunggu semua keterangan," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (14 Juli 2025).
Pernyataan ini bak secercah harapan di tengah kegelapan. Tapi, bisakah sains benar-benar mengungkap kebenaran di balik kematian yang penuh teka-teki ini?
Polisi nampaknya tak ingin gegabah dalam menyimpulkan penyebab kematian Arya. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Setiap detail kecil, setiap jejak yang tertinggal, akan dianalisis dengan cermat.
Rekaman CCTV di sekitar kamar korban juga menjadi fokus perhatian. Sosok pria yang mondar-mandir, yang awalnya menimbulkan kecurigaan, ternyata adalah penjaga indekos. Tapi, mengapa ia begitu gelisah?
"Benar ada istri korban, itu menelepon tiga kali ke nomor penjaga kos. Kami jelaskan, yang pertama pada tanggal 7 Juli 2025, pukul 22.40, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke nomor handphone yang lama, namun tidak aktif, untuk meminta bantuan untuk cek kamar korban," ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Tiga panggilan telepon dari istri Arya kepada penjaga kos. Sebuah detail yang mungkin terlewatkan, namun menyimpan potensi jawaban. Mengapa sang istri begitu khawatir? Apa yang membuatnya meminta penjaga kos untuk memeriksa suaminya?
Misteri ini semakin dalam. Kita hanya bisa menunggu, berharap kebenaran segera terungkap, dan Arya Daru Pangayunan mendapatkan keadilan yang layak ia terima.


