Infotren.id - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara kembali meluncurkan logo resmi peringatan nasional yang sarat makna. Logo ini bukan sekadar identitas visual, melainkan simbol semangat kolektif bangsa Indonesia untuk terus melaju dalam pembangunan, gotong royong, dan kemajuan bersama.
Logo HUT ke-80 RI mengusung perpaduan angka 8 dan 0 yang dibentuk secara artistik dengan elemen-elemen visual yang kaya akan filosofi. Angka 8 melambangkan kesinambungan, semangat tanpa batas, serta dinamika pembangunan berkelanjutan. Bentuknya yang simetris dan tidak terputus menjadi simbol dari proses pembangunan yang terus bergerak dan saling terhubung.
Sementara angka 0 didesain sebagai lingkaran yang kuat dan solid, mencerminkan kekokohan, kesatuan, serta tekad bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan persatuan di tengah tantangan global.
Tema yang diusung pada HUT RI ke-80 ini adalah "Bersama Maju Menuju Indonesia Emas", yang merefleksikan visi besar menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Tema ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, berinovasi, dan bekerja kolektif demi mencapai cita-cita nasional, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju, adil, dan makmur.
Setiap garis, warna, dan bentuk dalam logo memiliki arti mendalam. Warna merah yang dominan merepresentasikan semangat perjuangan, keberanian, dan cinta tanah air, sedangkan putih melambangkan ketulusan dan kesucian niat dalam membangun negeri.
Elemen garis yang melingkar dan menyatu juga menyimbolkan prinsip gotong royong, yang menjadi fondasi kekuatan bangsa sejak masa kemerdekaan hingga kini.
Logo HUT ke-80 RI ini merupakan hasil kurasi ketat dari berbagai desain karya anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dari sekian banyak rancangan, terpilih satu desain terbaik karya desainer muda berbakat Indonesia yang menggambarkan nilai-nilai keberlanjutan, inklusivitas, dan harmoni kebangsaan.
Sebagaimana penekanan dari Ketua Pelaksana Peringatan HUT RI ke-80, logo ini wajib digunakan secara seragam di seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Logo tersebut diharapkan tampil di berbagai media seperti LED banner, billboard, media sosial, hingga produk-produk kampanye kemerdekaan lainnya, mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2025.


