Infotren.id - Gelombang perubahan sosial kerap lahir dari simbol-simbol sederhana. Dalam gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat", warna pink dan hijau yang ramai menghiasi media sosial bukan hanya tren estetika, melainkan bahasa visual yang memuat semangat solidaritas, keberanian, empati, serta harapan rakyat terhadap keadilan.
Sejak aksi besar pada 28 Agustus 2025, ribuan pengguna X dan Instagram kompak mengganti foto profil dengan latar pink–hijau. Poster digital, unggahan kampanye, hingga simbol visual lainnya bertebaran di linimasa, menjadi cara sederhana namun efektif untuk menandai dukungan terhadap perjuangan rakyat.
Warna memiliki kekuatan simbolik yang mampu membangkitkan emosi dan menyatukan massa. Hijau umumnya melambangkan pertumbuhan, pembaruan, stabilitas, dan harmoni. Dalam konteks gerakan, hijau menjadi simbol harapan baru untuk perbaikan bangsa, sekaligus warna duka atas korban yang jatuh dalam perjuangan.
Sementara itu warna pink umumnya menggambarkan kelembutan, empati, kasih sayang, dan kepedulian. Dalam gerakan ini, pink justru menjadi simbol keberanian penuh kehangatan, menunjukkan bahwa perjuangan rakyat tidak hanya keras dan tegas, tetapi juga lahir dari cinta terhadap keadilan dan sesama.
Perpaduan keduanya melahirkan makna unik, hijau sebagai harapan yang kokoh, pink sebagai keberanian yang lembut namun kuat. Bersama, keduanya mewakili wajah gerakan rakyat yang humanis, tegas, dan penuh solidaritas.
Asal-usul Warna Brave Pink dan Hero Green yang Viral
Makna warna Brave Pink dan Hero Green ini muncul setelah beberapa insiden terjadi pada 28 Agustus lalu. Berikut adalah penjelasannya:
1. Brave Pink: Terinspirasi dari sosok ibu berhijab pink yang berdiri di barisan terdepan dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia menjadi simbol keberanian rakyat biasa yang menghadapi risiko demi menyuarakan keadilan.
2. Hero Green: Terinspirasi dari jaket hijau milik Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang gugur akibat kendaraan taktis Brimob. Warna hijau kemudian menjadi simbol pengorbanan, duka, dan perlawanan terhadap kekerasan.


