INFOTREN.ID— Di Bali, setiap jengkal tanah dan bangunan bukan sekadar urusan tata ruang; ia adalah perpaduan antara kebutuhan pragmatis, hukum adat, dan spiritualitas. Kontroversi yang menyelimuti pembangunan akses jalan baru di kawasan mangrove pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan, adalah potret sempurna dari ketegangan itu.
Spekulasi publik dengan cepat mengaitkan infrastruktur sepanjang 800 meter itu dengan megaproyek komersial Terminal Liquefied Natural Gas (LNG). Namun, otoritas setempat membantah keras dan menegaskan: jalan ini dibangun untuk Melasti, bukan untuk LNG.
Dari KLHK ke APBD: Jejak Administratif Sebuah Akses Religius

Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan, dengan tegas memisahkan narasi yang ia sebut “tidak benar” itu dari fakta administratif.
Menurutnya, fondasi proyek ini sama sekali bukan kepentingan energi, melainkan hasil dari proses birokrasi yang berjenjang. Izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diperoleh sejak 2023, yang kemudian dijabarkan dalam Nota Kesepakatan antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya.
“Pembangunannya menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kota Denpasar tahun 2025,” jelas Agus. Ia merinci, jalan dengan lebar 6 meter itu memiliki dua tujuan utama: normalisasi Sungai Tukad Ngenjung untuk mitigasi banjir dan penyediaan akses bagi upacara Melasti—ritual penyucian diri dan benda sakral umat Hindu menjelang Nyepi. “Peruntukannya berbeda,” tegasnya, menepis segala kaitan dengan Terminal LNG yang disebutnya “jauh sekali.”
Aspirasi Desa Adat: Kembali ke Pantan Sendiri
Penegasan serupa datang dari puncak otoritas adat setempat. Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka, membeberkan urgensi budaya di balik proyek ini. Selama ini, warga Sidakarya terpaksa “menumpang” menggunakan Pantai Mertasari di wilayah lain untuk melaksanakan Melasti. Kehadiran akses baru di pesisir mangrove Sidakarya dimaksudkan untuk mengembalikan kemandirian ritual itu.
“Jadi krama Desa Adat Sidakarya dapat melaksanakan ritual Melasti jelang Nyepi bulan Maret di wilayah sendiri,” ujar Suka. Targetnya, upacara melaspas (penyucian bangunan) untuk jalan dan Pura Pemelastian yang dibangun dapat dilaksanakan pada Februari 2026, tepat sebelum perayaan Nyepi. Ia juga menepis spekulasi liar tentang keterlibatan investasi asing, termasuk dari perusahaan Rusia. “Ini murni untuk masyarakat adat, tidak ada kepentingan lain,” tandasnya.


