Infotren.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024. Salah satu pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah pendakwah kondang, Ustadz Khalid Basalamah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ustadz Khalid telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam suasana kooperatif, di mana Khalid Basalamah disebut memberikan informasi yang dibutuhkan tanpa hambatan.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif beliau. Semoga ini menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang kami mintai keterangan,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji 2024 di bawah naungan Kementerian Agama. Meski belum membeberkan detail spesifik terkait perkara ini, KPK memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara tertutup.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi relevan mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
Sinyal adanya praktik tidak sehat dalam penentuan kuota haji semakin kuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh DPR RI juga turut menyoroti persoalan ini. Dugaan penyelewengan kuota haji tentu menjadi perhatian publik, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal sensitif yang menyangkut kepentingan umat.
Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menegaskan bahwa semua pihak yang dipanggil, termasuk Ustadz Khalid Basalamah, masih dalam kapasitas memberikan keterangan sebagai saksi atau pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.***


