INFOTREN.ID - Dana negara senilai Rp653,4 triliun tercatat masih mengendap di sistem perbankan hingga Agustus 2025.
Dana tersebut berasal dari kas pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp254,4 triliun.
Mengendapnya dana publik di tengah banyaknya proyek tertunda memicu kritik tajam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat bicara. “Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan,” ujarnya dalam keterangan pers dilansir dari Jawa Pos (17/10/2025)
Dana Tersimpan dalam Tiga Bentuk
Rinciannya, dana mengendap terdiri dari:
- Giro: Rp357,4 triliun
- Tabungan: Rp10,4 triliun
- Deposito: Rp285,6 triliun
Khusus simpanan Pemda, angka ini melonjak drastis dibanding dua tahun sebelumnya.
Pada 2023 dan 2024, simpanan pemda hanya sebesar Rp103,9 triliun dan Rp92,4 triliun.


