INFOTREN, ID - Modus penipuan berkedok pengiriman barang lewat aplikasi logistik kembali memakan korban. Seorang wartawan bernama Deden Muhamad Rojani mengalami kerugian jutaan rupiah akibat ulah penipu itu.

Modus penipuan tersebut terbukti setelah bertransaksi pembelian mesin cuci melalui penjual di Marketplace Facebook, yang kemudian mengarahkan pengiriman lewat aplikasi Lalamove.

Transaksi pertama disepakati senilai Rp1,8 juta, dengan skema pembayaran dilakukan setelah barang diambil kendaraan yang dipesan pelaku. Namun, skema itu ternyata jebakan.

“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku mengirim video dan foto barang, lalu meminta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” ujar Deden, Minggu (26/10/2025).

Menurut Deden, aksi penipuan tersebut melibatkan dua orang: satu berperan sebagai penjual, sementara yang lain berpura-pura menjadi pengemudi aplikasi. 

iklan sidebar-1

Pelaku bahkan mengirimkan tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van berpelat D 8186 WG, lengkap dengan nama pengemudi “Ade Kurniawan” sebagaimana tercantum di aplikasi.

“Setelah video call, pelaku mendesak saya segera transfer agar mobil berangkat. Mereka mengirim alamat tujuan di Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat,” jelasnya.

Deden kemudian diminta mentransfer uang ke beberapa rekening dan dompet digital berbeda. Namun, setelah dana dikirim, barang tak pernah tiba dan para pelaku sulit dihubungi.

 “Mereka memberikan nomor 0895410337824 atas nama Suprihatin, juga rekening Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin. Lalu saya juga diminta kirim ke DANA 085888711562 a.n. Nuraini,” ungkapnya.