Infotren.id - Nama Agustina Hastarini atau yang lebih dikenal dengan Tina Astari tengah menjadi sorotan publik. Istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman ini menjadi perbincangan hangat usai viralnya surat berkop resmi Kementerian UMKM yang berisi permintaan fasilitas dan pendampingan untuk dirinya selama perjalanan ke sejumlah negara Eropa.
Surat yang diduga berasal dari Tina Astari tersebut menyebutkan alasan misi budaya dan kunjungan kerja sebagai dasar perjalanan yang rencananya berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ke beberapa kota besar seperti Istanbul, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut ditujukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Eropa agar memberikan pendampingan kepada Tina Astari selama kunjungan tersebut. Kontroversi pun muncul karena banyak warganet mempertanyakan, apakah istri pejabat setingkat menteri berhak mendapatkan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi?
Di tengah ramainya isu ini, publik juga dibuat penasaran dengan latar belakang serta sumber kekayaan Tina Astari yang disebut-sebut cukup mapan sebelum mendampingi sang suami menjadi pejabat publik.
Sumber Kekayaan Tina Astari
Agustina Hastarini atau Tina Astari bukanlah sosok yang asing di kalangan pebisnis, khususnya di bidang kecantikan dan kesehatan. Ia dikenal sebagai pendiri dua brand ternama, yaitu Larina, produk kecantikan yang fokus pada perawatan kulit, dan Freshop Horia, produk kesehatan yang mengusung konsep herbal dan natural. Dua lini bisnis inilah yang menjadi sumber utama kekayaan pribadi Tina Astari.
Sebelum menjadi seorang istri Menteri, nama Tina sudah banyak dikenal dunia entertainment. Meski tidak banyak diekspos ke publik, kariernya di dunia hiburan menjadi salah satu bekal popularitas Tina, sekaligus memperkuat jejaring sosialnya yang kini menunjang kiprah di dunia bisnis dan organisasi.
Setelah menjadi istri Menteri UMKM, Tina aktif di berbagai organisasi yang kerap bersinggungan dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, organisasi yang mewadahi istri-istri aparatur negara di lingkungan Kementerian tersebut.
Di luar itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua Bidang Kemitraan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), lembaga yang berfokus pada pengembangan industri kerajinan di Indonesia.
Meski kini dirinya tengah menjadi perbincangan akibat surat kontroversial tersebut, Tina tetap dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak bisnis dan kontribusi di sektor pemberdayaan perempuan dan UMKM.


