Infotren.id - Pemerintah memutuskan bahwa upacara peringatan detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan diselenggarakan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti yang sempat direncanakan sebelumnya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menilai Jakarta saat ini masih menjadi lokasi paling ideal untuk menggelar momen kenegaraan sebesar peringatan kemerdekaan. 

Salah satu pertimbangan utama yang disampaikan adalah karena IKN masih dalam tahap pembangunan yang intensif, sehingga pelaksanaan upacara di sana dikhawatirkan justru mengganggu kelancaran proyek pembangunan ibu kota baru tersebut.

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, merespons keputusan ini dengan sikap mendukung. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak pemerintah yang sedang menjabat, dan seharusnya memang didukung sepenuhnya oleh semua pihak. Menurut Jokowi, keputusan seperti ini pasti telah melalui pertimbangan matang dengan melihat situasi terkini di lapangan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Presiden terkait lokasi penyelenggaraan upacara kenegaraan tersebut. Gibran menegaskan bahwa apapun kebijakan yang diambil oleh Presiden akan ia dukung secara penuh.

iklan sidebar-1

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut menjelaskan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah membentuk panitia khusus untuk menyelenggarakan peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta. 

Persiapan sedang berlangsung agar peringatan kemerdekaan ini tetap berjalan dengan khidmat, meskipun tidak dilaksanakan di lokasi yang sebelumnya dicanangkan sebagai ibu kota baru Indonesia.

Keputusan ini sekaligus mengingatkan bahwa transisi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara memang memerlukan waktu dan perencanaan matang, termasuk dalam hal simbolik seperti penyelenggaraan upacara kenegaraan. Meski demikian, semangat kemerdekaan tetap diharapkan bergema di seluruh pelosok negeri, di manapun upacara diselenggarakan.***