INFOTREN.ID - Kisah penculikan seorang balita bernama Bilqis di Makassar mengguncang publik Tanah Air sejak awal November 2025.
Bocah empat tahun itu dikabarkan dijual seharga Rp 80 juta kepada kelompok yang disebut sebagai Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pemberitaan di media-media nasional, "Pelaku mengaku menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam yang tinggal di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.”
Peristiwa ini memang menyentak nurani. Tapi di balik kasus kriminal tersebut, tersimpan realitas yang jauh lebih kompleks: tentang keterpinggiran sosial, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan struktural yang menimpa masyarakat adat di pelosok negeri.
Kisah Bilqis hanyalah pintu masuk menuju potret buram bangsa bahwa di tengah gegap gempita pembangunan, masih ada kelompok yang hidup tanpa pengakuan dan perlindungan.
Siapa Sebenarnya Suku Anak Dalam?
Suku Anak Dalam (SAD) yang juga dikenal sebagai Orang Rimba merupakan masyarakat adat yang hidup di pedalaman Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), Provinsi Jambi.
Mereka hidup secara nomaden, berpindah dari satu hutan ke hutan lain, menggantungkan hidup dari hasil alam, dan memegang teguh tradisi turun-temurun.
Dilansir dari Detik, leluhur mereka berasal dari kelompok Maalau Sesat, yang dahulu meninggalkan peradaban akibat konflik keluarga dan memilih hidup menyatu dengan rimba.


