INFOTREN.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI! Gelombang penangkapan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 kembali bergulir. Sembilan nama baru ditetapkan sebagai tersangka, dan salah satunya adalah sosok yang tak asing lagi di dunia bisnis perminyakan: Muhammad Riza Chalid.

Rasanya baru kemarin berita tentang pengeledahan rumahnya santer terdengar. Kini, Riza Chalid, yang dikenal dengan julukan 'Saudagar Minyak' atau bahkan 'The Gasoline Godfather', resmi menyandang status tersangka. Sebuah ironi, mengingat julukan-julukan yang melekat padanya.

"MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Nama Riza Chalid memang sudah lama malang melintang di dunia bisnis. Perusahaannya tersebar hingga Singapura, mulai dari Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, hingga Cosmic Petroleum. Kiprahnya yang luas membuatnya menjadi figur sentral dalam industri ini.

Selain Riza Chalid, dua tersangka lain dari pihak swasta adalah IP dan MH. Sisanya, AE, AB, TN, DS dan HW, merupakan pejabat di Pertamina (Persero), serta satu orang berinisial AS yang merupakan pejabat di PT Pertamina International Shipping (PIS).

iklan sidebar-1

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka baru yang diumumkan oleh Kejagung:

AN, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

HB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

TN, VP Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.