Infotren.id - Nama Priguna Anugerah Pratama mendadak jadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Priguna Anugerah Pratama, yang diketahui berprofesi sebagai dokter residen (PPDS) spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan aksi bejat di lingkungan rumah sakit tempat ia bertugas.

Priguna Anugerah Pratama merupakan lulusan pendidikan kedokteran dari Universitas Kristen Maranatha. Ia melanjutkan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad. Sebelum tersandung kasus, Priguna menjalani praktik di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai bagian dari penugasannya sebagai residen.

Aksi kekerasan seksual yang dilakukan Priguna terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang saat itu sedang menjaga keluarganya di ruang IGD, diminta oleh Priguna untuk melakukan pengambilan darah di gedung MCHC lantai 7 RSHS. Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.

Setibanya di ruangan nomor 711, Priguna menyuruh korban mengenakan pakaian operasi dan melepas seluruh pakaian pribadinya. Ia kemudian menusukkan jarum infus ke tangan korban sebanyak 15 kali percobaan, lalu menyuntikkan cairan bening ke dalam infus tersebut. Tak lama kemudian, korban merasa pusing dan kehilangan kesadaran.

iklan sidebar-1

Korban baru tersadar beberapa jam kemudian dan merasakan perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dan kasus ini segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk korban, keluarga, perawat, apoteker, serta pegawai rumah sakit, Polda Jawa Barat resmi menetapkan Priguna sebagai tersangka pada 27 Mei 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, Priguna tampil dengan pakaian tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Kasus Priguna Anugerah Pratama ini menuai kemarahan luas dari publik, terutama karena pelaku merupakan seorang tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien dan keluarga pasien. Ironisnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Priguna sempat diketahui masih berkeliaran di rumah sakit lain, memicu dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi pelaku.***