Infotren.id - Polda Metro Jaya secara resmi merilis foto Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, Muhammad Reza alias AO atau MR, yang kini berstatus buron. Langkah ini dilakukan dalam konferensi pers terkait kasus intimidasi dan kekerasan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan yang melibatkan puluhan anggota ormas PP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dengan tegas menyatakan bahwa MR adalah otak di balik aksi premanisme di lahan parkir RSU Tangsel. Sambil menunjukkan sebuah foto jelas, Kombes Wira memperkenalkan sosok yang kini menjadi target utama pengejaran pihak kepolisian.
"Ini adalah foto Ketua PP Tangerang Selatan dengan inisial MR," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/5/2025).
Foto yang diperlihatkan polisi menampilkan wajah seorang pria dengan ciri-ciri spesifik, diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali dan memberikan informasi keberadaannya. Kombes Wira menjelaskan bahwa MR dan kelompoknya telah melakukan serangkaian tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola parkir yang sah di RSU Tangsel sejak tahun 2022. Mereka bersikeras menguasai lahan parkir dan menghalang-halangi PT BCI, perusahaan pemenang tender, untuk menjalankan tugasnya.
Upaya persuasif melalui surat dan pertemuan langsung dari pihak PT BCI kepada MR tidak pernah mendapatkan respons positif. Bahkan, ketika PT BCI mencoba memasang fasilitas parkir otomatis, para pekerja diancam dan diintimidasi oleh anggota ormas PP. Puncak insiden terjadi saat pemasangan fondasi parkir, di mana puluhan anggota ormas PP melakukan aksi dorongan, ancaman, hingga kekerasan.
Akibat aksi premanisme terorganisir ini, polisi telah menetapkan 30 anggota ormas PP sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Namun, sosok MR sebagai pemimpin kelompok tersebut masih belum berhasil diamankan, sehingga statusnya kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Muhammad Reza alias AO atau MR untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Penangkapan MR diharapkan dapat mengakhiri praktik premanisme di RSU Tangerang Selatan dan memberikan keadilan bagi pihak korban.


