INFOTREN.ID - Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) kembali menggelar diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Acara ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi tantangan demokrasi di masa depan.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia masih akan menghadapi tantangan serius. Tantangan tersebut khususnya terkait potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menargetkan hak pilih pada Pemilu 2029.

“Jadi saya ingin mengingatkan, tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih itu lebih berbahaya di tahun 2029 dibandingkan tantangan konvensional yang hanya soal tidak mendapat kesempatan,” kata Azis dalam diskusi tersebut. 

Lebih lanjut Azis Subekti menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas demokrasi Indonesia harus terus diprioritaskan.

“Intinya satu, bagaimana membangun kualitas demokrasi kita,” ujarnya, menekankan pentingnya perbaikan sistem secara menyeluruh. KPP DEM berharap diskusi tersebut dapat menjadi momentum awal untuk mendorong perbaikan tata kelola pendataan pemilih di masa mendatang.

iklan sidebar-1

Perbaikan tata kelola pendataan pemilih dianggap sangat krusial oleh seluruh pemangku kepentingan pemilu, termasuk penyelenggara, pemerintah, dan DPR. Harapannya, langkah ini dapat meminimalisir potensi konflik dan memastikan setiap warga negara menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

Terkait hal itu, Azis menegaskan komitmen penuh Partai Gerindra dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan datang. Ia memastikan Fraksi Gerindra di DPR akan selalu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan partai.

“Kalau orang yang kognitifnya kuat, kelompok masyarakat yang kognitifnya kuat, kalau dia berkuasa dia tidak akan menindas,” pungkas Azis. 

Diskusi ini dihadiri oleh jajaran narasumber utama dari lembaga-lembaga penting, termasuk Anggota KPU RI August Mellaz dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menunjukkan adanya keseriusan kolektif untuk merumuskan solusi terhadap ancaman HAM dalam pemilu.