Infotren.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan keadilan di Indonesia yang dinilainya semakin memprihatinkan. Dalam podcast terbarunya, Mahfud menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya integritas sistem hukum, bahkan menyebut bahwa hukum di negeri ini ibarat toko kelontong, semua bisa dibeli, termasuk keputusan pengadilan.

Menurut Mahfud, praktik-praktik menyimpang dalam proses hukum kini seolah sudah menjadi pola yang terstruktur dan saling terhubung antar pengadilan. Ia menyoroti khususnya kasus-kasus di Pengadilan Negeri Surabaya dan Jakarta Pusat, yang dianggapnya mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keadilan dan etika.
“Banyak hakim bahkan tidak menunjukkan keprihatinan meskipun mereka tidak terlibat langsung,” ujar Mahfud dalam podcast terbarunya sebagaimana dikutip Infotre.id pada 13 Mei 2025.
iklan sidebar-1
Ia juga mengungkapkan adanya sebagian hakim yang justru membela tindakan yang mencederai integritas lembaga hukum.
Mengutip data dari Lembaga Anti Korupsi, Mahfud menyebut bahwa sejak 2010, hakim menjadi profesi penegak hukum yang paling banyak diproses secara hukum. Tercatat ada 31 orang hakim yang tersangkut kasus hukum, angka yang menurutnya menjadi indikator kuat bahwa ada persoalan serius dalam tubuh peradilan.
Halaman:
T
Penulis: Tiara Nanda Maharani