INFOTREN.ID - Proses negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat terus berlanjut.

Dalam siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (3/11), pemerintah menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan “pendekatan terukur demi kepentingan nasional.”

Langkah ini bukan sekadar soal angka, melainkan strategi untuk memastikan posisi Indonesia tidak hanya sebagai eksportir, tetapi juga mitra yang punya daya tawar.

Menurut rilis Kemenko Perekonomian, “Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca diterbitkannya pernyataan resmi Presiden AS… dengan penurunan tarif menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.”

Angka 19 persen ini memang lebih rendah, tapi negosiasi belum selesai. Pemerintah masih menyusun legal drafting untuk memastikan setiap klausul sesuai regulasi nasional dan bisa diimplementasikan tanpa merugikan pelaku usaha dalam negeri.

iklan sidebar-1

Dari Angka ke Arah Strategi

Penurunan tarif tentu membawa harapan, terutama bagi sektor ekspor unggulan seperti kelapa sawit, karet, dan kakao. Produk-produk yang tidak diproduksi AS disebut akan “mendapatkan tarif sebesar nol persen.”

Namun, di balik optimisme itu, banyak yang bertanya: apakah “nol persen” benar-benar bisa dinikmati pelaku industri, atau hanya sebatas janji diplomatik di atas kertas?

Pemerintah menegaskan, proses negosiasi dilakukan “dengan kehati-hatian tinggi sebagai bentuk diplomasi ekonomi yang berpihak pada kepentingan nasional.”