INFOTREN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait pernyataan keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai praktik "saham gorengan" yang merugikan investor di pasar modal Indonesia.

 OJK menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas segala aktivitas yang dinilai tidak wajar dan berpotensi melanggar aturan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik saham gorengan yang masih marak di bursa. 

Saham gorengan adalah sebutan untuk saham yang harganya mengalami kenaikan atau penurunan secara tidak wajar akibat rekayasa oleh pihak-pihak tertentu yang sering disebut "pemain" atau "bandar".

Purbaya menilai praktik ini sangat merugikan investor, terutama investor ritel. Ia bahkan mengaku masih mengenali beberapa pemain yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menyebut masalah goreng-menggoreng saham ini telah terjadi selama puluhan tahun, bahkan pernah hampir membuat Danareksa bangkrut.

iklan sidebar-1

"Saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga. Ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya," ujarnya.

Purbaya juga mendesak OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bertindak tegas dan berharap banyak pelaku penggoreng saham yang dihukum dalam waktu setahun ke depan. 

Ia bahkan mengaitkan pemberian insentif fiskal, seperti insentif pajak, bagi pasar modal hanya akan dipertimbangkan jika BEI berhasil menertibkan praktik saham gorengan ini. 

Purbaya menekankan pentingnya menciptakan permainan yang adil (fair game) agar investor berani masuk ke pasar saham.