INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang yang menyebut bahwa jam tangan merek Rolex miliknya tidak tercantum dalam laporan kekayaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut. "Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya," ujar Budi, dikutip Tirto, Kamis (25/9/2025).
KPK menyambut positif laporan masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap kepatuhan penyelenggara negara. Temuan ini dinilai penting untuk upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Sorotan terhadap Benyamin semakin intens setelah artis Leony Vitria Hartani mengkritik APBD Kota Tangerang Selatan melalui video viral. Dalam videonya, Leony menyoroti anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp38 miliar dan pembelian kertas senilai Rp6 miliar.
Anggaran kontroversial lainnya termasuk perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar dan souvenir puluhan miliar rupiah. Ironisnya, anggaran untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan Rp731 juta dalam APBD setebal 520 halaman tersebut.
Menanggapi hal ini, KPK memastikan akan melakukan pemantauan khusus melalui sistem MCSP. Pemantauan akan difokuskan pada area perencanaan dan penganggaraan APBD.
"Alokasi dan porsi anggaran pada masing-masing pos belanja juga menjadi pantauan KPK," tegas Budi. Pengawasan ini bertujuan memastikan anggaran benar-benar berdampak bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan laporan e-LHKPN, total kekayaan Benyamin tercatat Rp6,1 miliar dengan rincian empat properti senilai Rp4,35 miliar dan empat kendaraan senilai Rp660 juta. KPK akan mengonfirmasi apakah jam Rolex senilai Rp400 juta tersebut termasuk dalam harta yang belum dilaporkan.


