INFOTREN.ID - Tragedi! Di balik ibadah haji yang sakral, terendus aroma busuk korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) baru saja membongkar dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, tepatnya pada pengadaan katering jemaah. Jumlahnya fantastis: Rp 306 miliar raib entah ke mana!
ICW melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa korupsi ini diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp 51 miliar,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Modusnya sungguh memprihatinkan. Makanan yang seharusnya bergizi dan memenuhi standar kesehatan, ternyata jauh dari harapan. Menurut investigasi ICW, kalori yang diberikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.
“Idealnya individu itu membutuhkan kalori sekitar 2.100. Tapi rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765 kalori,” kata Wana.
Bayangkan, setelah berpanas-panasan dan beribadah dengan khusyuk, jemaah haji hanya mendapatkan asupan gizi seadanya. Sementara itu, para koruptor berdasi enak-enakan menikmati hasil jarahannya. Sungguh ironis!
Tak hanya itu, ICW juga menemukan dugaan pungutan liar sebesar 0,8 riyal per porsi yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri. Jika diakumulasikan, pungutan ini mencapai angka yang mencengangkan: Rp 51 miliar!
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran 40 riyal per jemaah per hari untuk makan, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Namun, di lapangan, kualitas makanan justru dikurangi, diduga sebesar 4 riyal per porsi. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 255 miliar.
“Dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” kata dia.


