INFOTREN.ID - Kabar mengejutkan kali ini datang dari PT Pertamina (Persero) yang kembali membuat gebrakan dengan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai 1 November 2025.
Keputusan ini, meski tidak menyentuh semua jenis BBM, memicu pertanyaan besar: Apa dampaknya bagi ekonomi dan bisnis di Indonesia?
Kenaikan Harga: Antara Kebutuhan dan Realitas Ekonomi
"Berdasarkan pengumuman resmi pada situs MyPertamina pada Jumat (31/10/2025) malam, Pertamina per 1 November 2025 menaikkan harga BBM non subsidi, khususnya untuk jenis diesel," demikian bunyi pengumuman tersebut dilansir dari CNBC Indonesia (1/11).
Secara rinci, harga Dexlite di DKI Jakarta naik menjadi Rp 13.900 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 per liter.
Sementara itu, Pertamina DEX naik menjadi Rp 14.200 per liter dari Rp 14.000 per liter.
Kenaikan ini tentu menimbulkan reaksi beragam. Di satu sisi, Pertamina sebagai perusahaan negara memiliki pertimbangan bisnis untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Di sisi lain, konsumen dan pelaku usaha, khususnya yang bergantung pada BBM jenis diesel, harus bersiap menghadapi potensi kenaikan biaya operasional.


