INFOTREN.ID - Cagar budaya bukan sekadar tumpukan batu kuno atau situs bersejarah yang usang.
Ini adalah memori kolektif bangsa, saksi perjalanan peradaban, sekaligus bahan baku pendidikan karakter generasi.
Namun, kenyataannya hari ini, warisan itu justru menghadapi ancaman serius: tumpang tindih kewenangan, minim inovasi, dan abai pada nilai pendidikan.
Dilansir dari laman resmi DPR (29/9/2025), Komisi X DPR RI melalui Panja Cagar Budaya baru-baru ini menyoroti persoalan mendasar tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan: "Tanpa adanya dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan (carrying capacity), atau kajian teknokratis seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), maka cagar budaya akan hancur."
Pendidikan yang Terpinggirkan
Fikri mengingatkan bahwa banyak situs cagar budaya gagal menghadirkan nilai edukatif yang seharusnya menjadi daya tarik utama.
"Cagar budaya menjadi kurang diminati jika nilai pendidikannya tidak dihadirkan. Alasan mendasar suatu situs ditetapkan sebagai cagar budaya harus dieksplorasi dan dijadikan bahan ajar untuk mendidik generasi penerus," ujarnya.
Warisan leluhur mestinya bukan sekadar objek wisata, tetapi sumber inspirasi pembelajaran.


