INFOTREN.ID - Perlindungan jurnalis Indonesia memasuki babak baru melalui kolaborasi strategis antara Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina dengan Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI). Program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini digelar bertepatan dengan HUT ke-80 RI di Jakarta Selatan.
Arzeti secara mengejutkan mengumumkan penangguhan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan bagi 200 jurnalis pertama yang mendaftar. "Jurnalis bekerja 36 jam non-stop namun sering terlupakan perlindungannya," tegas politisi PKB, di Jakarta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan M. Izaddin mengklarifikasi kesalahpahaman publik tentang cakupan perlindungan. "BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pendidikan anak," paparnya.
Michael Firdaus dari BPJS Cilandak mengungkapkan dengan iuran Rp16.800/bulan, peserta dapat santunan hingga miliaran rupiah. "Bahkan kaki palsu senilai Rp1,2 miliar sepenuhnya ditanggung," tambahnya.
Ketua YPJI Andi Arif menyebut jurnalis sebagai profesi high-risk yang membutuhkan perlindungan ekstra. "Kami siapkan aplikasi mobile khusus untuk memudahkan akses layanan sosial jurnalis," bebernya.
Hingga Agustus 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 42 juta orang dari sebelumnya hanya 4 juta. "Tantangan kami adalah 30 juta pekerja yang masih belum terdaftar," ungkap Izaddin.
Seorang jurnalis investigatif sharing pengalaman, "sejak kecelakaan lapangan tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan tanggung semua biaya operasi hingga rehabilitasi,". Testimoni ini memperkuat urgensi program.
Bagi jurnalis yang ingin mendaftar, dapat menghubungi YPJI atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. "Mari bersama pastikan tidak ada lagi jurnalis yang bekerja tanpa perlindungan," tutup Arzeti.


