Infotren Sumut, Simalungun - Warga di Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun meminta kepada Polsek seribu Dolok untuk segera menyegel dan menutup lokasi judi tembak ikan yang meresahkan.
Dari pantauan awak media ini praktik perjudian tersebut bebas beroperasi seperti tidak takut kepada penegak humkum.
Padahal sudah jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program kerjanya berkomitmen memberantas perjudian, bahkan saat ini Kapolri sempat mengancam akan menindak anggotanya yang terlibat perjudian.
Sementara itu salah seorang ibuk rumah tangga Boru Purba saat di wawancarai wartawan mengaku praktik perjudian di kampungnya seperti kebal hukum dan tidak tersentuh hukum.
"Saya terus saja menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dari suami akibat selalu kalah di meja ikan ikan itu. Gaji kami setiap bulan ludes bahkan tabungan keluarga ikut terpakai di meja judi. Akibatnya kami ribut dan terjadi KDRT dalam keluarga kami," katanya dengan nada sedih.
Titik-tik Lokasi Judi di Kabupaten Simalungun
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
1. Jalan Sarang Padang.
2. Simpang Cingkes
3. Hinalang.
Secara terpisah, salah seorang ibuk rumah tangga lain yang tidak mau disebutkan namanya juga merasa sangat resah dengan aktifitas perjudian tersebut.
"Kami minta kepada Aparat Penagak Hukum melalui Polsek seribudolok . Polres Simalungun agar menutup usaha judi itu. Kami sebagai istri menjadi korban kekerasan fisik dari para suami kami yang doyan permain judi," ungkapnya.


