Infotren Sumut, Medan - Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosis MS dan RS datangi Kejati Sumut atas laporan meraka terkait dugaan korupsi Dana Desa Sideak yang diduga dilakukan Kadesnya inisial BS dan Kroni di Kejati Sumut belum di tindaklanjuti.

Dihadapan wartawan MS warga Sideak menyesalkan laporannta pada 2 Agustus 2024 yang dilaporkan ke Kejati Sumut belum ada hasil.

"Sudah satu tahun saya membuat laporan di Kejati Sumut atas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Festival Kesenian, Adat, Budaya, Keagamaan, Perayaan Hari Kemredekaan serta honor sekolah yang dianggarkan 118 juta pertahun namun diduga terjadi selisih bayar selama 5 tahun senilai Rp. 72 juta," belum di tindak lanjuti," ucapnya.

“Selanjutnya anggaran anggaran pemeliharaan prasana jalan (gorong-gorong, selokan, box, drainase) senilai 74 juta diduga tak sesuai dengan realisasi di tahun 2021. Kami menduga ada selisih anggaran 19 juta lebih,” ujar MS.

Sementara itu RS warga yang sama mengaku juga sudah melaporkan ke Kejati Sumut terkait anggaran penyelenggaraan sarana dan prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non Formal milik Desa yang dianggarkan senilai 230.399.750 juta yang menurutnya ditemukan selisih pembayaran.

iklan sidebar-1

"Saya menduga proyek sarana dan prasarana tingkat PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non Formal milik Desa yang dianggarkan senilai 230.399.750 juta ditemukan selisih pembayaran.terjadi dugaan selisih 104.399.750 juta," ujarnya.

“Ada juga gedung PAUD dipindahkan ke Perumahan Guru pada tahun anggaran 2023 - 2024 dan dugaan pemotongan BPJS yang bermasalah,” tegas RS. 

Lebih lanjut RS menyebutkan dalam anggaran penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak (penyaluran BLT) tahun 2020-2023 senilai 1.382.000.000 juta juga diduga terjadi selisih 147 juta lebih," tambahnya.

“Ada juga pembangunan/rehabilitasi /peningkatan/pengerasan jalan desa tahun 2019-2023 senilai 1260.810.669 juta terjadi dugaan tak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tanpa diwalas/bomax,” ujarnya.