INFOTREN.ID – Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memicu penolakan keras dari warga Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarpandeglang24jam, tampak ratusan warga menggelar aksi damai di Sekretariat DPRD Pandeglang, Senin (4/8/2025) lalu.

Aksi ini memprotes rencana pengiriman 300–500 ton sampah per hari dari Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, Jumat (7/8/2025).

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tidak ada sosialisasi atau undangan resmi. Kami mengetahui kabar ini justru dari media sosial. Kami bukan tempat buangan,” tegas salah satu warga dalam orasinya.

Koalisi Gerakan Rakyat Pandeglang Bersatu yang memimpin aksi menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, membahayakan kesehatan warga, dan mencerminkan lemahnya tata kelola daerah.

iklan sidebar-1

“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab rakyat. Jika pemimpin daerah tidak mampu melindungi hak rakyat atas lingkungan bersih, maka rakyat akan turun tangan,” ujar perwakilan koalisi dalam siaran pers.

Penolakan ini muncul di tengah berbagai persoalan krusial yang belum tertangani di Pandeglang, seperti jalan rusak, penundaan gaji guru, hingga tingginya angka kemiskinan. Massa menilai rencana impor sampah justru mengalihkan fokus pemerintah dari masalah yang lebih mendesak.

Mereka juga mempertanyakan transparansi dana Rp40 miliar yang disebut sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama. Warga khawatir dana tersebut tidak menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan dan hanya menjadi solusi sementara.

Koalisi ini menyampaikan empat tuntutan tegas: