INFOTREN - Kondisi trotoar pejalan kaki di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan SMAN 2 dan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan tajam dari warganet. Fasilitas publik yang semestinya ramah bagi semua kalangan itu dinilai mengabaikan hak penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
Polemik mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan jalur pemandu penyandang disabilitas netra yang diduga tidak sesuai standar. Video tersebut diunggah oleh akun Tangsel Info pada Jumat (26/12/2025) dan viral hingga Senin (29/12/2025).
Dalam tayangan itu, terlihat trotoar hanya dilengkapi garis cat kuning memanjang di bagian tengah. Garis tersebut diduga menggantikan fungsi guiding block atau ubin pemandu yang seharusnya memiliki tekstur khusus.
Padahal, guiding block merupakan elemen penting bagi penyandang disabilitas netra karena dapat diraba menggunakan tongkat maupun telapak kaki sebagai penunjuk arah. Berbeda dengan itu, garis cat hanya bersifat visual dan tidak memiliki fungsi taktil, sehingga dinilai tidak bermanfaat bagi tunanetra.
Menariknya, sehari setelah video tersebut menuai kritik luas, warna garis cat kuning di trotoar tersebut diketahui berubah menjadi abu-abu. Perubahan mendadak ini justru memicu tanda tanya baru di kalangan warganet terkait perencanaan, konsistensi, serta keseriusan pemerintah dalam memenuhi standar fasilitas publik yang inklusif.
Beragam komentar pun membanjiri media sosial. Banyak warganet menilai penerapan jalur pemandu tersebut terkesan asal-asalan dan tidak berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Kalau hanya dicat, apa fungsinya buat tunanetra?” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan tersebut.
Secara regulasi, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas telah diatur dalam berbagai ketentuan, salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan aksesibilitas yang layak, aman, dan mudah digunakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali.


