Infotren.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung Polda Metro Jaya. Kedatangannya pada Selasa pagi (30/4/2025) bertujuan untuk melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat.
Jokowi juga didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Namun, menariknya, Jokowi tidak menggunakan pintu utama SPKT, melainkan pintu samping. Hal ini menambah misteri di balik kedatangan mantan Wali Kota Solo tersebut. Sebelumnya, kabar rencana pelaporan ini telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Sayangnya, Yakup belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut, termasuk pihak-pihak yang akan dilaporkan.
Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi terus bergulir tanpa menemukan titik terang. Sidang perdana kasus ini bahkan telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (24/4) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan gugatan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini, Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan ke polisi. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan keempatnya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (24/4) atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum.6
Jokowi kini membuka babak baru dalam kasus ini dengan terjun langsung melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

