Infotren - Ketegangan memuncak di Washington setelah mantan Presiden Donald Trump meluncurkan serangan terhadap Iran tanpa pemberitahuan ke Kongres. Langkah sepihak ini memicu kemarahan besar di kalangan anggota parlemen dari kedua kubu.

Sejumlah anggota Kongres menilai tindakan Trump telah melanggar Undang-Undang Kekuatan Perang yang mengharuskan presiden berkonsultasi sebelum aksi militer. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemimpin negara, terutama dalam situasi yang berpotensi memicu konflik internasional.

Ketua DPR menyebut keputusan Trump sebagai tindakan gegabah yang membahayakan stabilitas global. Ia menambahkan bahwa kebijakan luar negeri tidak boleh dijalankan dengan emosi atau tanpa koordinasi.

Di sisi lain, pendukung Trump menyebut langkah itu sebagai bentuk ketegasan terhadap ancaman dari Teheran. Namun, mereka juga menyarankan agar ke depan komunikasi dengan Kongres ditingkatkan.

Senat AS berencana menggelar sidang khusus guna membahas konsekuensi serangan dan evaluasi kewenangan presiden dalam hal militer. Beberapa senator bahkan mengusulkan pembatasan wewenang eksekutif terkait aksi militer mendadak.

iklan sidebar-1

Gedung Putih belum memberikan penjelasan detail terkait alasan tidak adanya konsultasi sebelum serangan diluncurkan. Sementara itu, Iran menganggap serangan tersebut sebagai provokasi yang bisa memicu eskalasi lebih luas.

Para analis memperingatkan bahwa ketegangan internal di AS bisa berdampak pada kebijakan luar negeri dan relasi dengan sekutu. Kongres kini menuntut langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.