INFOTREN.ID - Bayangkan, di tengah pandemi yang melanda, saat siswa dan guru berjuang untuk beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh, ada oknum pejabat yang justru memanfaatkan situasi untuk "bermain mata" dengan uang negara. Sebuah ironi yang membuat miris!
"Uang Panas" Chromebook Mengalir ke Kantong Pejabat
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mengungkap fakta yang mencengangkan. Sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diduga turut menikmati "uang suap" dari proyek ini.
Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, mengakui menerima Rp 250 juta saat mengunjungi gudang vendor Chromebook.
“Kami menerima (uang) ketika melakukan survei ke gudang. Di situ kami memastikan untuk mengecek,” ujar Harnowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026 dilansir dari Kompas,com (28/1).
Tak hanya itu, eks PPK Direktorat SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham, juga mengaku menerima 7.000 dollar AS yang diselipkan dalam paket perlengkapan COVID-19! Modus yang sungguh kreatif sekaligus memprihatinkan.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Nadiem Makarim Terseret dalam Pusaran Korupsi?
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Jaksa menilai, Nadiem telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan agar Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.


