INFOTREN.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini merupakan respons atas demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mengevaluasi dan mempercepat reformasi di tubuh kepolisian.
Komposisi Komisi yang Mengejutkan
Susunan Komisi Reformasi Polri kali ini cukup menarik perhatian. Bagaimana tidak, dari 10 anggota yang dilantik, tiga di antaranya adalah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Mereka adalah Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016), Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016-2019), dan Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Kehadiran para mantan Kapolri ini tentu memberikan harapan akan pemahaman mendalam terhadap permasalahan internal Polri.
Selain ketiga mantan Kapolri tersebut, ada pula nama Ahmad Dofiri, purnawirawan Polri yang sebelumnya telah dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Komposisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan berbagai pihak yang kompeten dan berpengalaman.


