INFOTREN.ID – Keputusan pengusaha dan influencer muda, Taqy Malik, untuk mengosongkan lahan sengketa yang di atasnya berdiri Masjid Malikal Mulki sempat menuai kontroversi, terutama karena ia memilih mempertahankan satu unit rumah yang juga berada di kawasan tersebut.
Taqy Malik akhirnya buka suara, menjelaskan bahwa pilihan ini didasari oleh pertimbangan jangka panjang, termasuk kepentingan bisnis dan dampak sosial terhadap lingkungan sekitar.
Sengketa ini bermula dari perjanjian jual beli delapan kavling tanah di Bogor antara Taqy Malik dan penjual. Karena Taqy dinyatakan wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Bogor (dan putusan dikuatkan hingga Mahkamah Agung) lantaran gagal melunasi sisa pembayaran tanah, pengadilan memerintahkan pembatalan perjanjian dan pengembalian lahan.
Masjid Malikal Mulki, yang dibangun di atas dua kavling sengketa menggunakan dana donasi umat, akhirnya harus dibongkar dan lahannya dikosongkan.
Dalam keterangannya, Taqy Malik membantah keras bahwa keputusannya mempertahankan rumah didasari kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut juga merupakan tempat tinggal pengasuh dan bagian dari strategi untuk menyelamatkan dana umat.
Taqy Malik menjelaskan bahwa secara nilai, rumah masih memiliki nilai jual yang hasilnya dapat disalurkan kembali kepada para donatur atau dialihkan untuk pembangunan masjid di lokasi baru.
Sementara, jika ia bersikukuh mempertahankan masjid di lahan sengketa, bangunan itu tetap tidak bisa diwakafkan secara sah karena status tanahnya masih bermasalah di mata hukum.
"Kalau rumah masih ada nilainya, kita jual, uangnya tidak hilang. Tapi kita akan bikin di tempat yang baru," ujar Taqy Malik.
Taqy Malik berencana menjual rumah miliknya yang menjadi haknya berdasarkan putusan pengadilan, dan hasilnya akan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan pesantren di pedalaman.


