INFOTREN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Riau pada Senin malam 3 November 2025. 

Penangkapan ini, yang turut mengamankan sekitar 10 orang lainnya, sontak menjadi sorotan publik, termasuk mengenai jumlah harta kekayaan yang dilaporkan sang gubernur.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan kepada KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4.806.046.622 (Rp4,8 Miliar). 

Laporan tersebut merupakan laporan periodik tahun 2023 yang diserahkan pada 31 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kekayaan Abdul Wahid sebagian besar berpusat pada aset properti. Ia tercatat memiliki belasan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Riau dan Jakarta Selatan.

iklan sidebar-1

- Tanah dan Bangunan : Rp4.905.000.000 

Tanah dan bangunan terdiri dari 12 aset yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, dan Jakarta Selatan. Termasuk aset senilai Rp2,3 Miliar di Jakarta Selatan.

- Alat Transportasi dan Mesin : Rp780.000.000 

Terdiri dari dua unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Fortuner (2016) dan Mitsubishi Pajero (2017).