INFOTREN.ID - Di tengah hiruk pikuk perbincangan mengenai kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia, sebuah angin segar atau mungkin hanya sepoi-sepoi berhembus.
Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer sebesar Rp100.000, berlaku mulai tahun 2026.
Kabar ini tentu disambut dengan beragam reaksi, mulai dari rasa syukur hingga sinisme yang mendalam.
Kabar Baik yang Relatif
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap peran penting guru honorer.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia (23/10/2025). Namun, di balik janji manis ini, tersimpan realitas pahit yang tak bisa diabaikan.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Realitas Pahit di Balik Papan Tulis
Guru honorer, tulang punggung pendidikan di pelosok negeri, selama ini berjuang dengan keterbatasan yang luar biasa.
Gaji minim, fasilitas seadanya, dan status yang tak jelas menjadi bagian dari keseharian mereka.


