INFOTREN.ID - Dunia aplikasi kembali digegerkan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta Google untuk menghapus tujuh aplikasi yang diduga terlibat dalam praktik penjualan data nasabah perusahaan leasing kepada pihak penagih utang atau yang dikenal dengan istilah "mata elang".
Data Nasabah Jadi Komoditas?
Bayangkan, data pribadi Anda, termasuk informasi finansial yang sangat sensitif, diperjualbelikan begitu saja kepada pihak ketiga.
Inilah yang diduga terjadi pada tujuh aplikasi leasing yang kini tengah menjadi sorotan Kominfo.
Jika benar, tentu ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan data konsumen.
Komdigi Bertindak Tegas
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Menanggapi temuan ini, Komdigi tidak tinggal diam. Mereka langsung mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google untuk tujuh aplikasi yang terindikasi melanggar ketentuan.
"Saat ini, kami telah menindaklanjuti tujuh aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, seperti dilansir dari Antara (19/12).


