INFOTREN.ID - Banjir yang melanda Sumatera bukan hanya membawa duka bagi para korban, tetapi juga membuka celah bagi praktik ilegal yang mengancam kelestarian hutan.
Di tengah situasi darurat ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara pengangkutan kayu di wilayah Sumatera. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kemenhut Bertindak: Pengangkutan Kayu Dihentikan Sementara!
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut secara resmi menghentikan seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu di Sumatera.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah pencampuran kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Gakkum Kemenhut Turun Tangan: Perluas Kanal Pengaduan dan Awasi Ketat Lapangan!
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Tidak hanya menghentikan pengangkutan kayu, Kemenhut juga memperkuat pengawasan di lapangan.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas akses kanal pengaduan dan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal.
"Fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan dan mencegah tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," dilansir dari Bloomberg Technoz, Jumat (12/12/2025).


