Infotren.id - Nasib Sengketa lahan milik almarhum Mat Solar tampaknya menjadi perhatian serius bagi Rieke Dyah Pitaloka.
Rieke Dyah Pitaloka menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat ada penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha milik Jasamarga.
Tanah tersebut dinilai bersengketa oleh sejumlah pihak, namun Rieke menyebut jika Mat Solar telah memikiki Akta Jual Beli (AJB) lahan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jasa Marga di DPR RI Senayan, Senin (17/3/2025).
Terkait hasil RDP tersebut, Rieke Dyah Pitaloka mengungkapkan jika Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur siap mengawal kasus tersebut hingga penyelesaian pembayaran dapat dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri. Menurutnya akan ada mediasi yang dilakukan pada 19 Maret mendatang.
"Tadi saya sampaikan di Komisi terkait pembayaran terhadap ini lho yang tanahnya dipakai untuk jalan tol, MasyaAllah, belum selesai dari 2019 ya sudah saya sampaikan dan alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan, akan diselesaikan semoga sebelum Lebaran begitu,"ungkap Rieke saat ditemui di kediaman Mat Solar dikawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (18/3) dini hari.
"Akhirnya harus maju ke persidangan kami begitu. Jadi, tadi disampaikan, terus pas pulang ke rumah dapat kabar kayak begitu, abang meninggal begitu (sedih),"sambungnya.
Diketahui sengketa lahan Mat Solar tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu ada penggunaan lahan untuk jalan tol dan tanah itu dibeli oleh seseorang namun kemudian dianggap bersengketa.
Disebutkan, jika pihak terkait belum membayarkan uang ganti rugi tanah yang dipakai untuk keperluan membangun jalan tol Cinere-Serpong. PT Cinere Serpong Jaya justru menitipkan uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar ke pengadilan.


