INFOTREN.ID - Media Sosial baru baru ini dihebohkan dengan adanya rencana Pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh para Purnawirawan TNI.

‎‎Sunarko, mewakili Forum Purnawirawan TNI dalam sebuah keterangannya mengatakan bahwa sebuah negara tidak akan mungkin dipimpin oleh seseorang yang melanggar hukum.

‎‎"Bagaimana mungkin negara ini dipimpin oleh seorang yang melakukan pelanggaran hukum. Kami butuh pemimpin yang memiliki moralitas," kata Sunarko, dilansir Infotren dari laman Tempo pada Rabu (30/04/2025).

‎Tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pencopotannya Jabatan Wakil Presiden Gibran tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam delapan butir sikap politik Forum Purnawirawan TNI.

‎Terdapat delapan poin tuntutan di dalam pernyataan sikap yang dibacakan Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025 lalu itu.

‎Bunyi salah satu tuntutan tersebut adalah "Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman".

‎Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin  menanggapi persoalan itu dengan mengatakan bahwa usulan tersebut harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto.

‎‎“Usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.pada Senin, (28/04/2025).

‎Lebih lanjut, Komarudin mengatakan usulan yang dibuat oleh Para Purnawirawan TNI itu pasti telah mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini kedepannya.