INFOTREN.ID - Media Sosial baru baru ini dihebohkan dengan adanya rencana Pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh para Purnawirawan TNI.

‎‎Sunarko, mewakili Forum Purnawirawan TNI dalam sebuah keterangannya mengatakan bahwa sebuah negara tidak akan mungkin dipimpin oleh seseorang yang melanggar hukum.

‎‎"Bagaimana mungkin negara ini dipimpin oleh seorang yang melakukan pelanggaran hukum. Kami butuh pemimpin yang memiliki moralitas," kata Sunarko, dilansir Infotren dari laman Tempo pada Rabu (30/04/2025).

‎Tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pencopotannya Jabatan Wakil Presiden Gibran tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam delapan butir sikap politik Forum Purnawirawan TNI.

‎Terdapat delapan poin tuntutan di dalam pernyataan sikap yang dibacakan Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025 lalu itu.

iklan sidebar-1

‎Bunyi salah satu tuntutan tersebut adalah "Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman".

‎Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin  menanggapi persoalan itu dengan mengatakan bahwa usulan tersebut harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto.

‎‎“Usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.pada Senin, (28/04/2025).

‎Lebih lanjut, Komarudin mengatakan usulan yang dibuat oleh Para Purnawirawan TNI itu pasti telah mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini kedepannya.