INFOTREN.ID - Kasus korupsi kuota haji 2023-2024 terus bergulir bak bola panas! KPK tak berhenti menggali fakta dan bukti baru. Siapa sangka, skandal yang merugikan ribuan calon jamaah ini menyeret nama petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)? Benarkah ada aliran dana haram ke kantong mereka?

KPK Periksa Intensif Ketua PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk petinggi PBNU.

Bantahan Keras Aizzudin

Usai diperiksa KPK, Aizzudin membantah dengan tegas tudingan tersebut. "Enggak, enggak, enggak," ujarnya singkat kepada wartawan, seperti dilansir dari Kompas.com (13/1). Ia juga menampik bahwa PBNU turut menerima aliran dana dari kasus korupsi ini.

iklan sidebar-1

Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

KPK Punya Bukti Kuat

Namun, bantahan Aizzudin tak membuat KPK gentar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya memiliki keterangan dan bukti yang mengkonfirmasi dugaan aliran dana tersebut. "Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami," tegas Budi.

Aliran Dana ke Petinggi PBNU